Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2026/PA.PBun PUJIANA NINGSIH BINTI M. ASANAWI RIDONI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2026/PA.PBun
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan wali nikah Pemohon bernama: PUJIANA NINGSIH BINTI M. ASANAWI RIDONI sebagai wali Adhol;
  3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai Wali Hakim, berhak menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Subsider:

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak