Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2026/PA.PBun SAMSUL BAHRI BIN REWA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2026/PA.PBun
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak bernama Evienke Aulia Bahri Binti Samsul Bahri, Perempuan, lahir di Kotawaringin Barat, 22 April 2009/Usia : 17 Tahun, NIK : 6201046204090001, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6201-LT-09062014-0009, tertanggal Kotawaringin Barat, 10 Juni 2014, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat yang ditandatangani oleh Agus Suparji, S.H.M.H., selaku Kepala Dinas,
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDIAIR: 

Mohon memberikan penetapan yang seadil- adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak