Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PANGKALAN BUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PA.PBun DIA PUSPITA RETNO BINTI ATMOJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PA.PBun
Tanggal Surat Rabu, 06 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIA PUSPITA RETNO BINTI ATMOJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Primer:
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;----------------------------------------
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali atau Pengampu dari anak Pemohon yang bernama Nanda Arsa Mudiyono bin Mudiyono yang lahir di  Pangkalan Bun 17 Maret 2015, usia 9 tahun dan  Bagoes Putra Mudiyono bin Mudiyono yang lahir di  Pangkalan Bun 12 Maret 2018, usia 6 tahun yang masih dibawah umur atau belum cakap melakukan perbuatan hukum untuk mengajukan Permohonanan Perwalian atas anak tersebut mengurus atau mentandatangani proses pinjaman pada bank;-----------------------------
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;-----------------------------

            B.Subsider:

Jika sekiranya Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun Cq. Majelis Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Bun yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).--------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak